Bahasa Arab sebagai bahasa Agama

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat sore selamat berjumpa lagi dengan penulis jalanan penulis tanpa rumah penulis yang beratapkan langit dan beralaskan bumi nulis yang hidup dari satu langkah ke langkah yang lain bebas lepas tanpa batas.
Kali ini saya akan menulis tentang Arab sebagai bahasa agama poin penting terakhir tentang sepak terjang bahasa Arab yang sangat luar biasa dan mengagumkan. Tentunya bagi Anda yang tidak alergi dengan bahasa Arab, jika anda alergi maka Setidaknya saya bertanya-tanya tentang keislaman panjenengan sedoyo.
Di dalam Al’quran, beberapa kali disebutkan tentang bahasa Arab.antara lain dalam Q.S Yusuf:2 “Inna anzalnahu quranan arobian la’allakum taqilun”. Yang kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia Ada lah ” Sungguhnya telah kami turunkan Alquran dalam bahasa Arab agar kamu memahami nya” (Q.S Yusuf:2).
Selain dalam Surat Yusuf:2, Alquran juga menyebutkan bahasa Arab dalam surat ar-ra’d ayat 37, surat an-nahl ayat 103, surat Thaha ayat 113, surat syu’ara ayat 192 sampai 195, surat az-zumar ayat 28 surat fussilat ayat 3.

Sementara itu, di dalam bukunya Musa Kazhim Al Habsyi ” Identitas Arab itu ilusi: saya Habib saya Indonesia!” di halaman 91 menjelaskan bahwa para mufassir memberi beberapa kemungkinan tafsir ayat di atas di antaranya, ayat itu hendak membantah tuduhan bahwa Alquran ini bersumber dari orang A’Jami yang tidak mampu berbahasa Arab dengan terang dan lugas, padahal sebaliknya yang turun kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam adalah Alquran ‘arabi yang jelas dan terang benderang.
Jadi, dari sini Cukup jelas bahwa bahasa Arab merupakan bahasa yang digunakan di dalam kitab suci umat Islam yaitu kitab suci Al-qur’anul Karim. Selain itu juga bahasa Arab digunakan di dalam hadis-hadis Nabi SAW yang merupakan sumber hukum Islam kedua setelah Al’quran.
Lebih jauh lagi para ulama ahli tafsir ahli fiqih ahli Ushul semuanya menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa utama dalam menyampaikan pesan-pesan wahyu ilahi dan hukum-hukum Islam.
Di dalam bukunya juwairiyah Dahlan yang berjudul metode belajar mengajar bahasa Arab, menjelaskan bahwa salah satu kegunaan bahasa Arab adalah kegunaan dalam hal agama. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa dalam sejarah perkembangan agama samawi/ agama wahyu tidak ada kitab suci Yang masih asli bahasanya Alquran ayat-ayat Alquran yang diturunkan dalam dua periode yaitu periode sebelum hijrah dari Makkah ke Madinah dan periode setelah hijrah, masih tetap dalam bahasa aslinya.
Saking sakralnya bahasa Arab bagi umat Islam, sering dikatakan bahwa setiap terjemahan alquran atau ahli bahasa dari bahasa Arab atau tafsirnya tidak dapat disebut Al’quran, akan tetapi dikatakan sebagai Terjemahan atau Tafsir Al’quran, dengan kata lain bahwa di dunia ini tiada Alquran dengan bahasa lain kecuali bahasa Arab.
Sahabat Umar Bin Khattab, yang merupakan khalifah ke dua, pernah berkata” t ta’allamu luhotal Arobiyah, fainnaha juzun Min dinikum” yang kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia artinya pelajarilah bahasa Arab, karena sesungguhnya bahasa Arab adalah bagian dari agama.
Pernyataan Khalifah Umar Bin Khattab sangat jelas sekali menegaskan bahwa bahasa Arab merupakan bagian dari agama Islam, artinya ketika kita ingin mempelajari lebih jauh tentang Islam maka mau atau tidak mau kita harus belajar bahasa Arab. Tanpa mengetahui bahasa Arab maka kurang sempurna dalam memahami hukum-hukum Islam. Lebih-lebih bahasa Arab merupakan bahasa yang memiliki kosakata terbanyak di dunia ada 12, 3 juta kosakata. Bahkan terkadang satu kata saja bisa memiliki makna yang beraneka ragam sehingga memerlukan pemahaman yang dalam terhadap Bahasa.
Arab.

Mempelajari bahasa Arab di sekolah atau di tempat-tempat lain bagi kita umat Islam sangat urgent. Mengapa Demikian? Sebab ibadah kita terutama salat itu menggunakan bahasa Arab, tidak boleh salat dengan menggunakan bahasa lain mengapa Demikian? Karena Nabi SAW bersabda: Solluu Kama roaitumunius sholli, yang kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia artinya salatlah kalian semua sebagaimana Saya salat.
Hadis ini menjelaskan bahwa salat yang kita kerjakan itu harus sama dengan salat yang dikerjakan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wassallam, baik dari sisi gerakan maupun dari sisi ucapannya, mengingat salat adalah ibadah badannya sekaligus ibadah qauliyah. Maka dari itu kita tidak diperbolehkan untuk memodifikasi atau membuat gerakan-gerakan baru di dalam salat kita. Mutlak salat itu harus mencontoh sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Menurut Juwairiyah Dahlan lagi bahwa di samping seorang muslim harus mampu mengucapkan bahasa Arab sekurang-kurangnya untuk mengucapkan upacara ibadah, tentu diharapkan pula ia dapat memahami dan menghayati makna yang diucapkan itu. Di mana ibadah menurut Islam adalah mengadakan Hubungan langsung yang bersifat vertikal antara makhluk dan Kholiknya.

Bersambung..